Contoh dari pajak objektif adalah bea materai, bea masuk, pajak kekayaan, pajak impor, Pajak Bumi dan Bangunan, pajak kendaraan bermotor, dan lain sebagainya. Tarif Pajak Di Indonesia tarif pajak dilakukan berdasarkan empat cara, yaitu:
Q0VUHG2.Contoh dari pajak objektif adalah bea materai, bea masuk, pajak kekayaan, pajak impor, Pajak Bumi dan Bangunan, pajak kendaraan bermotor, dan lain sebagainya. Tarif Pajak Di Indonesia tarif pajak dilakukan berdasarkan empat cara, yaitu:
Q0VUHG2.